Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar

JPNN Mon, 14 Oct 2024 14:53 111 1 menit baca
Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
JPNN.com, KABUPATEN BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp 10,7 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT