Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,62 Miliar, Begini Harapannya

JPNN Fri, 28 Nov 2025 11:15 93 1 menit baca
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,62 Miliar, Begini Harapannya
JPNN.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal melalui pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (26/11).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT