Bea Cukai Gelar Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 M di Sumut

JPNN • Thu, 12 Dec 2024 23:16

26
Bea Cukai Gelar Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 M di Sumut

JPNN.com, MEDAN - Bea Cukai bersama berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, Karantina, BPOM, BPTN-Kemendag, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lainnya melaksanakan penindakan dan pemusnahan di Sumatera Utara (Sumut).

Read More...

User's comments

^