Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal

JPNN Thu, 19 Dec 2024 14:39 151 1 menit baca
Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
JPNN.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang cukai sepanjang tahun 2024 yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (11/12).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT