Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar di Banjarmasin, Ada Apa Saja?

JPNN • Tue, 19 Aug 2025 11:13

52
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar di Banjarmasin, Ada Apa Saja?

JPNN.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) melaksanakan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp 1,9 miliar pada Kamis (14/8).

Read More...

User's comments

^