Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 75 Miliar di Semarang, Ada Rokok & Kosmetik

JPNN • Thu, 04 Dec 2025 16:54

65
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 75 Miliar di Semarang, Ada Rokok & Kosmetik

JPNN.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar rangkaian pemusnahan barang hasil penindakan (BHP) sepanjang semester kedua 2025 yang puncaknya terlaksana di Semarang pada Selasa (2/12).

Read More...

User's comments

^