Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp10,2 miliar

Antara News • Thu, 07 Mar 2024 18:54

37
Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp10,2 miliar

ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di ...

Read More...

User's comments

^