Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp10,2 miliar

Antara News Thu, 07 Mar 2024 18:54 88 1 menit baca
Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp10,2 miliar
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT