Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekasi, Ini Perinciannya

JPNN Thu, 10 Oct 2024 13:34 82 1 menit baca
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekasi, Ini Perinciannya
JPNN.com, BEKASI - Bea Cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama 2024 pada Rabu (9/10).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT