Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Palangka Raya musnahkan barang ilegal senilai Rp 550 juta

Antara News Thu, 30 Nov 2023 17:31 85 1 menit baca
Bea Cukai Palangka Raya musnahkan barang ilegal senilai Rp 550 juta
ANTARA - Bea dan Cukai Palangka Raya Kalimantan Tengah, Kamis (30/11) menggelar kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan selama satu tahun. Barang yang dimusnahkan yaitu 19.268 bungkus rokok dan 118 botol minuman ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT