Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Pasuruan musnahkan barang ilegal senilai Rp4 miliar

Antara News Tue, 31 Oct 2023 22:02 96 1 menit baca
Bea Cukai Pasuruan musnahkan barang ilegal senilai Rp4 miliar
ANTARA - Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 pada Selasa (31/10). Barang bukti yang terkumpul didominasi oleh produk tembakau ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT