Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tindak Barang Ilegal Senilai Rp 842 Juta di Oktober 2025

JPNN Wed, 12 Nov 2025 14:19 77 1 menit baca
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tindak Barang Ilegal Senilai Rp 842 Juta di Oktober 2025
JPNN.com, KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menindak beragam barang ilegal senilai lebih dari Rp 800 juta sepanjang Oktober 2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT