Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 152 Juta, Apa Saja?

JPNN Tue, 15 Jul 2025 14:39 109 1 menit baca
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 152 Juta, Apa Saja?
JPNN.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang tak layak edar pada Selasa (1/7).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT