Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar, Ada HP Berbagai Tipe

JPNN Wed, 17 Dec 2025 15:09 125 1 menit baca
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar, Ada HP Berbagai Tipe
JPNN.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp 8,3 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT