Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar, Ada HP Berbagai Tipe

JPNN • 1 hour ago

4
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar, Ada HP Berbagai Tipe

JPNN.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp 8,3 miliar.

Read More...

User's comments

^