Tunjuk.id Tunjuk.id

Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Terima dengan Lapang Dada

JPNN Thu, 11 Sep 2025 18:48 82 1 menit baca
Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Terima dengan Lapang Dada
JPNN.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) atas perkara penyalahgunaan narkotika, psikotoprika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu-sabu.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT