Tunjuk.id Tunjuk.id

DPR: Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil Wajib Dijalankan

Okezone Sat, 15 Nov 2025 01:13 136 1 menit baca
DPR: Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil Wajib Dijalankan
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Ia menegaskan larangan tersebut sudah jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (Polri), khususnya Pasal 28.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT