Tunjuk.id Tunjuk.id

Dua Penyuap Pegawai Kemnaker Divonis 1,5 Tahun Penjara

Okezone Thu, 04 Jun 2026 19:18 54 1 menit baca
Dua Penyuap Pegawai Kemnaker Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan dua pengusaha dari PT KEM, Temurila dan Miki Mahfud bersalah dalam kasus suap pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT