Dua Terdakwa Kasus LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Okezone • 1 hour ago

7
Dua Terdakwa Kasus LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2013-2020 divonis 4,5 dan 3,5 tahun penjara. Hakim meyakini keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan LNG sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Read More...

User's comments

^