Tunjuk.id Tunjuk.id

Eks Kapolres Ngada divonis 19 tahun penjara, terbukti cabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia

BBC News Tue, 21 Oct 2025 18:14 145 1 menit baca
Eks Kapolres Ngada divonis 19 tahun penjara, terbukti cabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, NTT, Selasa (21/10) dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT