Tunjuk.id Tunjuk.id

Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara

JPNN Wed, 23 Apr 2025 06:12 79 1 menit baca
Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
JPNN.com, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumatera Utara menuntut jaksa gadungan Andi Wahab Simamora alias Andi bin Oloan Simamora (40), karena menipu pengusaha alat kesehatan (alkes) bernama Donar Agustinus Siregar dengan pidana tiga tahun penjara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT