Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara

JPNN • 3 hours ago

21
Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara

JPNN.com, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumatera Utara menuntut jaksa gadungan Andi Wahab Simamora alias Andi bin Oloan Simamora (40), karena menipu pengusaha alat kesehatan (alkes) bernama Donar Agustinus Siregar dengan pidana tiga tahun penjara.

Read More...

User's comments

^