Tunjuk.id Tunjuk.id

Kakorlantas Ungkap Denda Tilang Kini Bisa Digunakan Kejagung dan MA

Okezone Thu, 09 Oct 2025 21:44 156 1 menit baca
Kakorlantas Ungkap Denda Tilang Kini Bisa Digunakan Kejagung dan MA
Menurut Agus, kebijakan denda tilang yang kini bisa digunakan oleh tiga lembaga hukum merupakan sejarah baru. Jenderal bintang dua tersebut menilai keberhasilan pemanfaatan bersama PNBP tilang adalah bukti nyata sinergisitas penegak hukum.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT