Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemendag musnahkan barang impor ilegal senilai Rp9,3 miliar

Antara News Thu, 28 Mar 2024 09:38 86 1 menit baca
Kemendag musnahkan barang impor ilegal senilai Rp9,3 miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT