Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital

JPNN • 10 hours ago

50
Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital

JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyambut positif lahirnya PP no 49 tahun 2024 tentang pengaturan industri khususnya dalam konteks pengalihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital (termasuk kripto) serta derivatif (turunan) keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Read More...

User's comments

^