Tunjuk.id Tunjuk.id

Komnas HAM: Penanganan pengungsi Rohingya harus merujuk Perpres 125

Antara News Tue, 05 Dec 2023 21:10 85 1 menit baca
Komnas HAM: Penanganan pengungsi Rohingya harus merujuk Perpres 125
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Aceh menyatakan bahwa penanganan pengungsi Rohingya yang masuk wilayah Provinsi Aceh beberapa pekan terakhir harus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT