Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Periksa Kembali Haniv, Tersangka Penerima Gratifikasi Rp21,5 Miliar

JPNN Fri, 26 Sep 2025 13:51 104 1 menit baca
KPK Periksa Kembali Haniv, Tersangka Penerima Gratifikasi Rp21,5 Miliar
JPNN.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, M Haniv, pada Jumat (26/9). Haniv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai Rp21,5 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT