Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi, Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik!

Okezone Fri, 13 Mar 2026 15:27 90 1 menit baca
KPK Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi, Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik!
Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT