Tunjuk.id Tunjuk.id

KPK Dalami Gratifikasi Rp17 Miliar, Eks Sekjen MPR Diperiksa

JPNN Thu, 09 Jul 2026 14:14 4 1 menit baca
KPK Dalami Gratifikasi Rp17 Miliar, Eks Sekjen MPR Diperiksa
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT