Tunjuk.id Tunjuk.id

Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK

Okezone Thu, 09 Jul 2026 21:35 15 1 menit baca
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Maamp;39;ruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Maamp;39;ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.amp;nbsp;

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT