Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN

JPNN • 4 hours ago

7
Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN

JPNN.com, SEMARANG - Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri didakwa menerima uang sebesar Rp 9.290.220.000 dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Read More...

User's comments

^