Tunjuk.id Tunjuk.id

Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN

JPNN Mon, 21 Apr 2025 23:12 96 1 menit baca
Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
JPNN.com, SEMARANG - Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri didakwa menerima uang sebesar Rp 9.290.220.000 dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT