MK Kabulkan Gugatan Pilbup Pasaman, Peserta Pilkada Didiskualifikasi dan Perintahkan PSU

Okezone • Mon, 24 Feb 2025 09:24

56
MK Kabulkan Gugatan Pilbup Pasaman, Peserta Pilkada Didiskualifikasi dan Perintahkan PSU

MK mengabulkan gugatan nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pasaman

Read More...

User's comments

^