Tunjuk.id Tunjuk.id

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi, Penderita Penyakit Kronis Kini Diakui sebagai Disabilitas Fisik

Okezone Mon, 02 Mar 2026 17:05 92 1 menit baca
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi, Penderita Penyakit Kronis Kini Diakui sebagai Disabilitas Fisik
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara Nomor 130/PUU-XXIII/2025, terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Permohonan tersebut diajukan oleh dua penyandang penyakit kronis, Raissa Fatikha dan Deanda Dewindaru.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT