MK Kabulkan Sebagian Uji Materi, Penderita Penyakit Kronis Kini Diakui sebagai Disabilitas Fisik

Okezone • 1 hour ago

3
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi, Penderita Penyakit Kronis Kini Diakui sebagai Disabilitas Fisik

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara Nomor 130/PUU-XXIII/2025, terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Permohonan tersebut diajukan oleh dua penyandang penyakit kronis, Raissa Fatikha dan Deanda Dewindaru.

Read More...

User's comments

^