OJK: IASC selamatkan dana korban penipuan senilai Rp91,9 miliar

Antara News • Tue, 07 Jan 2025 18:53

5
OJK: IASC selamatkan dana korban penipuan senilai Rp91,9 miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menyelamatkan dana masyarakat dari ...

Read More...

User's comments

^