Tunjuk.id Tunjuk.id

Panji Gumilang dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus penodaan agama

BBC News Thu, 22 Feb 2024 14:32 118 1 menit baca
Panji Gumilang dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus penodaan agama
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh tim jaksa dalam kasus penodaan agama. Tuntutan itu dibacakan pada Kamis (22/02) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT