Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi

JPNN • Sat, 12 Apr 2025 22:42

36
Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi

JPNN.com, JAKARTA - Pemda yang tidak mengajukan usulan PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3 harus disanksi. Tanpa sanksi tegas, kebijakan pemerintah pusat untuk menuntaskan honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mandek.

Read More...

User's comments

^