Tunjuk.id Tunjuk.id

Penjual 2,73 gram sabu-sabu divonis 7 tahun penjara

Antara News Wed, 08 Nov 2023 18:21 82 1 menit baca
Penjual 2,73 gram sabu-sabu divonis 7 tahun penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis selama 7 tahun penjara terhadap terdakwa Andri Supriyanto karena terbukti menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,73 gram."Selain itu, terdakwa dikenai denda Rp1 ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT