Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

JPNN • Fri, 06 Sep 2024 00:00

63
Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

JPNN.com, JAKARTA - Penasihat hukum CV. Venus Inti Perkasa (Thamron alias Aon Cs) Andy Inovi Nababan menyatakan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung diduga telah melakukan perbuatan bertentangan dengan Undang-Undang dalam kasus Korupsi Tata Niaga Timah yang kerugiannya mencapai Rp 300 Triliun.

Read More...

User's comments

^