Peras Caleg DPRD Medan, Anggota Bawaslu Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Okezone • Sat, 01 Jun 2024 01:17

43
Peras Caleg DPRD Medan, Anggota Bawaslu Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kuragan penjara selama 1 bulan.

Read More...

User's comments

^