PMK 34/2025 Sederhanakan Aturan Barang Bawaan Penumpang, Berlaku Mulai 6 Juni

JPNN • Wed, 04 Jun 2025 17:40

12
PMK 34/2025 Sederhanakan Aturan Barang Bawaan Penumpang, Berlaku Mulai 6 Juni

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai melakukan penyempurnaan regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Read More...

User's comments

^