Tunjuk.id Tunjuk.id

PMK 92/2025 Berlaku Mulai 1 April Besok, Pahami Landasan Hukum dalam Pengelolaan BMMN

JPNN Tue, 31 Mar 2026 13:18 67 1 menit baca
PMK 92/2025 Berlaku Mulai 1 April Besok, Pahami Landasan Hukum dalam Pengelolaan BMMN
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara mulai besok, 1 April 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT