PP 28/2024 Diduga Mengadopsi Aturan Asing, Bertolak Belakang dengan Kedaulatan Hukum Nasional

JPNN • 10 hours ago

4
PP 28/2024 Diduga Mengadopsi Aturan Asing, Bertolak Belakang dengan Kedaulatan Hukum Nasional

JPNN.com, JAKARTA - Sejumlah pasal yang mengatur peredaran produk tembakau dinilai tidak hanya menekan industri nasional, tetapi juga mencerminkan adopsi agenda asing yang tidak sah secara hukum di Indonesia.

Read More...

User's comments

^