Tunjuk.id Tunjuk.id

Ronald Tannur Batal Bebas, Hakim Agung Vonis 5 Tahun Penjara

JPNN Wed, 23 Oct 2024 22:46 115 1 menit baca
Ronald Tannur Batal Bebas, Hakim Agung Vonis 5 Tahun Penjara
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Hakim agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT