Tunjuk.id Tunjuk.id

RUU ASN Disahkan, Menteri Anas: Tenaga Non-ASN Aman dan Tetap Bekerja

JPNN Tue, 03 Oct 2023 17:23 112 1 menit baca
RUU ASN Disahkan, Menteri Anas: Tenaga Non-ASN Aman dan Tetap Bekerja
JPNN.com - JAKARTA - MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Undang-Undang tentang Perubatas Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, merupakan payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN, yaitu tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang telah digariskan Presiden Joko Widodo sejak awal.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT