Tunjuk.id Tunjuk.id

RUU Haji Disepakati: Haji Khusus 8%, Sisanya untuk Jamaah Reguler

Okezone Mon, 25 Aug 2025 11:03 98 1 menit baca
RUU Haji Disepakati: Haji Khusus 8%, Sisanya untuk Jamaah Reguler
Komisi VIII DPR RI telah rampung membahas Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah dengan memberikan kuota jamaah reguler 92 persen.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT