RUU Haji Disepakati: Haji Khusus 8%, Sisanya untuk Jamaah Reguler

Okezone • 3 hours ago

3
RUU Haji Disepakati: Haji Khusus 8%, Sisanya untuk Jamaah Reguler

Komisi VIII DPR RI telah rampung membahas Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah dengan memberikan kuota jamaah reguler 92 persen.

Read More...

User's comments

^