Tunjuk.id Tunjuk.id

RUU Haji yang Disepakati Dinilai untuk Perpendek Antrean dan Perkuat Lembaga

JPNN Mon, 25 Aug 2025 23:05 108 1 menit baca
RUU Haji yang Disepakati Dinilai untuk Perpendek Antrean dan Perkuat Lembaga
JPNN.com, JAKARTA - DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi ini ditargetkan menjadi solusi mengatasi antrean haji yang panjang dan memperkuat kelembagaan penyelenggara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT