Tunjuk.id Tunjuk.id

RUU Jabatan Hakim, Status PNS Berubah Jadi Pejabat Negara

Okezone Thu, 22 Jan 2026 00:09 168 1 menit baca
RUU Jabatan Hakim, Status PNS Berubah Jadi Pejabat Negara
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono mengatakan hakim adalah pejabat negara yang diberi wewenang untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT