Tunjuk.id Tunjuk.id

Saham Penunggak Pajak Kini Bisa Disita dan Dijual di Bursa Efek

Okezone Thu, 15 Jan 2026 14:40 113 1 menit baca
Saham Penunggak Pajak Kini Bisa Disita dan Dijual di Bursa Efek
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis aturan teknis mengenai penyitaan dan penjualan saham milik penanggung pajak

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT