Tunjuk.id Tunjuk.id

Selundupkan Manusia dari Malaysia, Rembo Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

Okezone Tue, 06 Feb 2024 01:03 81 1 menit baca
Selundupkan Manusia dari Malaysia, Rembo Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar
Seorang nakhoda kapal berinisial MZ alias Rembo (43) ditangkap atas tuduhan penyelundupan sejumlah orang dari Malaysia ke Indonesia.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT