Tunjuk.id Tunjuk.id

Tak Ada Unsur Permufakatan Jahat saat Pemeriksaan Terdakwa di Sidang Perkara LNG

JPNN Tue, 07 Apr 2026 17:56 56 1 menit baca
Tak Ada Unsur Permufakatan Jahat saat Pemeriksaan Terdakwa di Sidang Perkara LNG
JPNN.com, JAKARTA - Sidang perkara pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina dengan terdakwa Hari Karyuliarto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT