Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara

JPNN • Wed, 20 Nov 2024 22:40

22
Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara

JPNN.com, KARAWANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Read More...

User's comments

^