Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini

JPNN • 2 hours ago

23
Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini

JPNN.com, JAKARTA - Hakim memvonis dua mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara pidana penjara selama empat tahun serta empat tahun enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun anggaran 2017 hingga 2023.

Read More...

User's comments

^