Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara

JPNN • 3 hours ago

6
Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara

JPNN.com, JAKARTA - Mantan/eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono divonis pidana penjara selama 7 tahun setelah terbukti menerima suap atas pengondisian perkara terpidana Ronald Tannur dan menerima gratifikasi selama menjadi ketua PN.

Read More...

User's comments

^